Defisit BPJS : KPPU – Kontrol HET Obat Paten

JAKARTA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) merekomendasikan kepada pemerintah untuk menyusun daftar harga eceran tertinggi (HET) obat paten guna meminimalisasi defisit keuangan BPJS Kesehatan dalam menjalankan Program Jaminan Kesehatan Nasional.
Ketua KPPU Syarkawi Rauf mengungkapkan sekitar 50% obat yang dimasukan dalam e-katalog dan digunakan oleh pasien peserta Program JKN merupakan obat paten yang berharga cukup tinggi. Sementara itu, 50% lainnya adalah obat generik dan obat generik bermerek.
Screen Shot 2015-12-01 at 7.16.08 AM
Sumber Busines Indonesia
 

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Recent Posts

Comments are closed.