JAKARTA — PT Pertamina (Persero) akan membayar bonus tanda tangan kepada pemerintah dalam menggarap Blok Mahakam senilai US$25 juta—US$55 juta.
Pemerintah berharap agar pemberian uang bonus tanda tangan dari Pertamina itu menjadi yang terbesar sepanjang sejarah dari seluruh kontraktor kontrak kerja sama (KKKS).
Bisnis Indonesia. 27 November 2015. hal: 27