TATA KELOLA GASRegulasi Pengetatan Trader Direvisi

JAKARTA — Peraturan Menteri ESDM No. 37/2015 yang mengatur alokasi gas akan direvisi. Padahal, beleid itu baru dikeluarkan pada 23 Oktober tahun ini.
Direktur Teknik dan Lingkungan Minyak dan Gas Bumi Ditjen Migas Kementerian ESDM Naryanto Wagimin mengatakan, pihaknya sedang melakukan proses revisi Permen ESDM No. 37/2015 tentang Ketentuan Dan Tata Cara Penetapan Alokasi dan Pemanfaatan Serta Harga Gas Bumi.
 
Screen Shot 2015-11-27 at 5.09.53 AM
 
Bisnis Indonesia. 27 November 2015. hal: 3
 
 
 

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.