Pembiayaan : Pembatasan Kredit Dikeluhkan

JAKARTA – Sejumlah kalangan menilai pembatasan kredit untuk unit properti inden dinilai berpotensi menjadi bumerang. Alih-alih mencegah gelembung properti, kebijakan tersebut malah meningkatkan pembiayaan oleh pengembang yang justru lebih berisiko.
Head of Secured Loan PT Bank OCBC NISP Tbk. Veronika Susanti mengatakan, kebijakan Bank Indonesia yang hanya membolehkan penyaluran kredit untuk fasilitas kredit pertama berimbas pada praktik cicilan properti kepada pengembang. Bahkan, sejumlah pengembang memberikan cicilan hingga 120 bulan atau 10 tahun.
Screen Shot 2015-11-26 at 8.13.49 AM
Sumber Busines Indonesia

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Recent Posts

Comments are closed.