6 Beleid Dirilis: RI Kebut Pasar Syariah

Jakarta – Akhirnya, Otoritas Jasa Keuangan menerbitkan enam aturan yang mengatur penerbitan efek syariah, di antaranya reksa dana syariah berbasis efek asing. Diharapkan, kinerja pasar modal syariah bisa berlari kencang setelah diterbitkannya aturan tersebut.
Sujanto, Direktur Pengelolaan Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan OJK telah merilis enam beleid yang bisa meningkatkan kinerja pasar modal syariah.

Screen Shot 2015-11-24 at 7.39.10 AM
Sumber: Bisnis Indonesia, Selasa 24 November 2015.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.