Angkutan Udara : Biaya Konsensi Bandara Bakal Lebih Mahal

JAKARTA – Kementerian Perhubungan berencana mengenakan tarif konsesi terhadap bandara yang diusahakan secara komersial dengan nilai lebih besar dari tarif konsesi yang diberikan kepada operator pelabuhan sebesar 2,5%.
Direktur Kebandarudaraan Direktorat Perhubungan Udara Kemenhub Agus Santoso mengatakan pihaknya tengah menggodok formula yang tepat terhadap pengenaan konsesi bandara tersebut.
Screen Shot 2015-11-24 at 7.44.44 AM
Sumber Busines Indonesia

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Recent Posts

Comments are closed.