Proper 2015: 3 Perusahaan Perikanan Masuk Daftar Hitam

JAKARTA-Sebayak tiga perusahaan pengolahan ikan akan dimasukkan dalam pembinaan Direktorat Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan karena terindikasi gagal mengendalikan pencemaran lingkungan.
Screen Shot 2015-11-23 at 7.51.41 AM
Sumber: Bisnis Indonesia. Senin, 23 November 2015.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.