JAKARTA – Pelaku usaha logistik di Pelabuhan Tanjung Priok mendesak implementasi penggunaan mata uang rupiah dalam seluruh transaksi jasa kepelabuhanan di pelabuhan itu.
Sekretaris Wilayah Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta Adil Karim mengatakan desakan itu mengacu Undan-Undang (UU) No. 7/2011 tentang Mata Uang yang mewajibkan seluruh kegiatan transaksi di wilayah NKRI menggunakan mata uang rupiah.
Sumber Busines Indonesia