JAKARTA – Di tengah lesunya minat investasi sektor minyak dan gas bumi, pemerintah mengusulkan perubahan pola pengelolaan wilayah kerja migas berbasis lapangan menjadi berbasis blok untuk menarik investor.
Saat ini, pengelolaan wilayah kerja migas di Tanah Air masih menggunakan model pengembangan lapangan atau (plan of development/PoD basis).
Sumber Busines Indonesia