KIK REAL ESTATEStatus PKP Berisiko Rendah Ditetapkan

JAKARTA — Penetapan status pengusaha kena pajak berisiko rendah dalam skema kontrak investasi kolektif dana investasi real estate di tetapkan berlaku per 12 masa pajak.
Kebijakan itu terutang dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 200/ PMK.03/2015 tentang Perlakuan Perpajakan Bagi Wajib Pajak dan Pengusaha Kena Pajak yang Menggunakan Skema Kontrak Investasi Kolektif Tertentu dalam Rangka Pendalaman Sektor Keuangan.
Screen Shot 2015-11-16 at 8.59.17 AM
 
Bisnis Indonesia. 16 November 2015. hal: 4
 
 

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.