JAKARTA, KOMPAS — Otoritas Jasa Keuangan menindaklanjuti langkah Bursa Efek Indonesia dalam kasus transaksi gadai saham PT Sekawan Intipratama Tbk. Lembaga pengawas industri jasa keuangan itu mencari aktor di belakang pelanggaran aktivitas di pasar modal itu.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida mengungkapkan, OJK berkoordinasi dengan Bursa Efek Indonesia (BEI). Dijanjikan, pemeriksaan akan lebih jauh untuk mengungkap kasus tersebut.
Bahkan, Nurhaida menegaskan, terbuka peluang penanganan kasus berlanjut ke penyidikan dan pemidanaan pasar modal.
“Dari koordinasi dengan BEI, OJK tahu permasalahannya dari awal hingga bursa mengenakan sanksi. Selanjutnya, di BEI ke arah pelanggaran administrasi, pelanggaran SOP (prosedur standar operasi), pelanggaran Know Your Customer (KYC),” kata Nurhaida di Jakarta, Kamis (12/11).
Seperti diberitakan sebelumnya, BEI menghentikan sementara aktivitas perdagangan atau suspensi atas tiga sekuritas dalam kasus itu. Ketiga sekuritas itu adalah PT Danareksa Sekuritas, PT Reliance Securities, dan PT Millenium Danatama Sekuritas. Tindakan itu diterapkan mulai sesi I perdagangan saham pada Rabu (11/11).
Menurut Nurhaida, pemeriksaan akan berlanjut ke penyidikan jika terdapat unsur pidana dalam kasus tersebut. Namun, ia tidak menyebutkan batasan waktu pemeriksaan OJK.
“Kalau penyidikan bisa perusahaan, kalau pidana pasar modal, ya, biasanya individu. Atau indikasi transfer sistem itu individu atau bisa perusahaan. Tentu hasil penyidikan yang bisa melihat,” katanya.
Dalam keterangan resmi di laman www.idx.co.id kemarin, otoritas BEI telah mencabut suspensi atas aktivitas perdagangan ketiga sekuritas tersebut. Keterangan itu menyebutkan, suspensi sudah dicabut karena setiap sekuritas sudah memperbaiki sejumlah hal yang melatarbelakangi pengenaan suspensi itu.
“Jika mereka sudah melakukan perintah kami untuk memperbaiki kesalahan sebelumnya, suspensi itu dicabut,” kata Direktur Utama BEI Tito Sulistio kepada wartawan kemarin.
Audit investigasi
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengaku terkejut atas penghentian aktivitas perdagangan PT Danareksa Sekuritas, anak perusahaan BUMN PT Danareksa (Persero). Pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap PT Danareksa Sekuritas.
“Saya minta dilakukan audit investigasi secepatnya dan direksinya saya minta dinonaktifkan. Terus terang, saya sangat sedih itu terjadi,” kata Rini.
Menurut Rini, ia belum bisa memastikan hal yang sesungguhnya terjadi. Oleh karena itu, diperlukan audit investigasi untuk mengungkap fakta tersebut. Rini juga memastikan akan memanggil jajaran direksi untuk memutuskan proses selanjutnya.
Secara terpisah, manajemen PT Millenium Danatama Sekuritas menyatakan, tidak ada gagal bayar dalam transaksi saham PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP) melalui jasa transaksi perseroan. Manajemen juga mempertanyakan dasar suspensi terhadap Millenium Danatama Sekuritas. Apalagi, manajemen berkeyakinan, dalam transaksi negosiasi saham SIAP tersebut, investor berada dalam posisi jual.
Direktur Millenium Danatama Andy Purnomo menyatakan, sudah memperbaiki administrasi dan sistem dalam rangka KYC. Perbaikan dilakukan setelah diperiksa otoritas bursa.
Andy juga mengungkapkan, pasca putusan suspensi BEI, pihaknya rugi secara finansial. Melalui perhitungan nilai transaksi harian, diperkirakan kerugian akibat kosongnya komisi atas larangan transaksi itu mencapai Rp 125 juta.
“Nilai transaksi harian kami Rp 40 miliar-Rp 50 miliar. Ruginya dihitung saja, dari fee kami sebesar 0,25 persen per transaksi,” ungkap Andy.
Andy menegaskan, pihaknya menerapkan prinsip transaksi sesuai prosedur standar operasi perseroan. Transaksi di pasar negosiasi dilakukan atas perintah nasabah. (BEN/NAD)
Kompas 13112015 Hal. 20