Tunda Penerbitan Paket Baru : Pemerintah Perlu Lakukan Evaluasi agar Optimal

JAKARTA, KOMPAS — Pemantauan dan evaluasi wajib dilakukan untuk menilai efektivitas atas target yang ingin dicapai melalui paket kebijakan ekonomi. Pemerintah hendaknya tidak mengeluarkan paket kebijakan baru apabila hasil pemantauan dan evaluasi belum keluar.

Apalagi, jika hasil evaluasi dan pemantauan menyatakan pelaksanaan deregulasi dan reformasi birokrasi tidak memuaskan.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi (kedua dari kanan) beserta stafnya dalam kunjungan ke Redaksi Kompas, Kamis (12/11).
KOMPAS/AGUS SUSANTOMenteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi (kedua dari kanan) beserta stafnya dalam kunjungan ke Redaksi Kompas, Kamis (12/11).
”Perekonomian akan berjalan dengan baik jika pembuat paket tahu skenario dan strategi implementasi bagi pelaksananya. Jika kondisi birokrasi masih seperti saat ini, tak ada gunanya sekalipun dikeluarkan 100 paket kebijakan,” kata Guru Besar Manajemen dan Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada Agus Dwiyanto, Kamis (12/11).
Menurut Agus, pemerintah, dalam hal ini Presiden Joko Widodo, mesti tegas memantau sekaligus mengevaluasi paket-paket kebijakan yang sudah diluncurkan.
Hingga kini, pemerintah sudah menerbitkan enam paket kebijakan ekonomi. Salah satu targetnya adalah mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Perekonomian Indonesia per akhir triwulan III-2015 tumbuh 4,73 persen.
Paket kebijakan ekonomi itu juga diharapkan menjadi sentimen positif bagi pasar dan investor sehingga mereka tetap masuk ke Indonesia.
Agus menambahkan, pembuat kebijakan hendaknya memastikan paket dipahami dengan benar oleh pelaksananya. Dalam situasi yang kurang kondusif secara makro, baik di Indonesia maupun secara global, pemerintah didorong mengambil terobosan agar paket kebijakan berjalan optimal. ”Jika agen pelaksananya tidak jalan, misalnya, pemerintah perlu tegas. Kalau perlu, menteri yang bersangkutan dijewer,” katanya.

Pantau 15 kementerian

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi menyatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Perekonomian untuk mengoptimalkan dukungan birokrasi dalam proses deregulasi.
Saat berkunjung ke Kompas, kemarin, Yuddy menyatakan akan menerapkan sistem pemantauan dan evaluasi yang melibatkan 15 kementerian di bawah pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Untuk itu, tata kelola dipercepat agar hasil paket kebijakan ekonomi dapat tercapai. Hasil pemantauan dan evaluasi itu akan masuk ke dalam penilaian mengenai kelayakan pemangku kepentingan mendapatkan tunjangan kinerja.
”Jika tidak jalan, nilai reformasi birokrasi akan dinilai. Tunjangan bisa tidak diberikan jika target-target itu tidak tercapai,” ujar Yuddy.

Menko Perekonomian, Darmin Nasution (ketiga dari kanan), Sekretaris Kabinet, Pramono Anung (kedua kanan), Menteri ESDM, Sudirman Said (kanan), Menteri Pertanahan dan Kepala BPPN, Ferry Mursyidan Baldan (kedua kiri), Ketua OJK, Muliaman Hadad (ketiga kiri) dan Deputi Gubernur Senior BI, Mirza Adityaswara saat mengumumkan Paket 3 Kebijakan Ekonomi di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (7/10).
Kompas/Wisnu WidiantoroMenko Perekonomian, Darmin Nasution (ketiga dari kanan), Sekretaris Kabinet, Pramono Anung (kedua kanan), Menteri ESDM, Sudirman Said (kanan), Menteri Pertanahan dan Kepala BPPN, Ferry Mursyidan Baldan (kedua kiri), Ketua OJK, Muliaman Hadad (ketiga kiri) dan Deputi Gubernur Senior BI, Mirza Adityaswara saat mengumumkan Paket 3 Kebijakan Ekonomi di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (7/10).

Proses bisnis juga diidentifikasi agar terjadi sinergi antara aparatur dan pelaku proses bisnis. Tumpang tindih proses yang ditemukan akan dievaluasi dan diubah, misalnya, terhadap pelayanan terpadu satu pintu.
”Kami punya kewenangan kelembagaan, supervisi, pembinaan, dan pengawasan hingga pemeringkatan pelayanan publik. Berdasarkan hal itu, komunikasi, terutama dengan kementerian terkait, diaktifkan. Kami proaktif terkait reformasi birokrasi,” tutur Yuddy.
Guru Besar Ilmu Manajemen Universitas Indonesia Jakarta Rhenald Kasali menyatakan, evaluasi proses pelaksanaan paket kebijakan ekonomi mendesak dilakukan. Menurut dia, paket kebijakan itu sudah terlihat tidak optimal sejak awal, antara lain akibat sistem keuangan yang tidak beres.
Menurut Rhenald, koordinasi di dalam pemerintahan kerap tidak berjalan baik. ”Benahi faktor sumber daya manusianya. Beri ruang kepada kaum muda untuk membuat terobosan dalam birokrasi,” kata Rhenald.
Menjawab kritik terhadap implementasi paket kebijakan, Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyatakan, pemerintah mengawal implementasi deregulasi. Hasilnya digunakan sebagai bahan diskusi dalam sidang kabinet. Kementerian terkait juga diminta mengurai persoalan yang menghambat di lapangan.
Hal utama setelah pengambilan kebijakan adalah mengawal implementasinya. ”Hal itu selalu ditekankan Presiden Joko Widodo dalam setiap sidang kabinet terbatas dan paripurna yang diikuti seluruh kementerian dan pimpinan lembaga negara,” kata Pratikno.
Pratikno memahami, tidak semua birokrat siap dengan paket kebijakan yang diumumkan pemerintah. Namun, hal itu tidak menghalangi rencana pengumuman paket selanjutnya yang dianggap perlu. Ia beralasan, jika menunggu kesiapan birokrasi, pengumuman paket kebijakan akan memakan waktu lama.
”Justru kami ingin agar kebijakan cepat keluar. Pada saat yang sama, ada perbaikan di sisi birokrasi,” ucapnya.
Pengawasan bisa dilakukan dengan mendelegasikan hal itu ke level birokrat sesuai tugas dan tanggung jawabnya. ”Presiden meminta menteri-menteri mengawal di lapangan,” katanya.
Kompas 13112015 Hal. 1

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Recent Posts

Comments are closed.