Jakarta – Setelah menyempurnakan sistem kliring nasional pertengahan tahun lalu, Bank Indonesia kembali menyempurnakan sistem penyelesaian transaksi real time gross settlement dan dua sistem transaksi lainnya.
Direktur Eksekutif Departemen Penyelenggaraan Sistem Pembayaran BI Bramudija Hadinoto menuturkan selain sistem real gross settlement (RTGS), BI juga menyempurnakan sistem BI scripless securities settlement system (BI-SSSS) dan BI electronic trading paltform (BI-ETP).
Sumber: Bisnis Indonesia, Kamis 12 November 2015.