JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan akan mengkaji kenaikan persentase jumlah saham emiten yang beredar di publik hingga 10%-20%.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida mengatakan likuiditas di pasar modal saat ini masih rendah. Hal ini seiring dengan masih rendahnya nilai transaksi saham, jumlah emiten, dan juga jumlah investor di pasar modal Indonesia.
Sumber: Bisnis Indonesia. Selasa, 10 November 2015.