Jakarta – Kalangan pengusaha belum sepenuhnya puas atas paket kebijakan ekonomi jilid VI yang dikeluarkan pemerintah terkait dengan penyediaan air untuk masyarakat secara berkelanjutan dan berkeadilan.
Dalam paket kebijakan ekonomi yang dirilis Kamis, 5 November 2015, pemerintah mengungkapkan akan menerbitkan dua peraturan pemerintah yakni tentang Pengusahaan Sumber Daya Air (SDA) dan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).
Peraturan Terkait: UU No. 7/2004
Sumber: Bisnis Indonesia, Selasa 10 November 2015.