Jakarta – Pemerintah akan mengeluarkan kebijakan untuk mengatasi persoalan dalam pembebasan lahan untuk proyek tiang transmisi dan gardu induk yang dikerjakan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengakui, pembebasan lahan untuk tiang-tiang transmisi dan gardu induk memiliki tingkat kompleksitas yang lebih tinggi dibandingkan dengan pembebasan lahan untuk bangkit.
Peraturan Terkait: UU No. 2 tahun 2012
Sumber: Bisnis Indonesia, Selasa 10 November 2015.