JAKARTA – Kementrian Perindustrian menyatakan pembahasan mengenai tingkat kandungan lokal, penunjukan kawasan, dan sektor industri perlu dimatangkan guna mempercepat tahap finalisasi aturan inland free trade agreement.
Direktur Jenderal Ketahanan dan Pengembangan Akses Industri Internasional Kementrian Perindustrian Achmad Sigit Dwiwahjono mengatakan pembahasan inland FTA sudah memasuki tahap akhir.
Sumber Busines Indonesia