JAKARTA – Bank Indonesia bakal memanggil sejumlah bank yang meminta relaksasi lanjutan terkait dilarangnya penyaluran kredit properti untuk rumah indent dan penggunaan kantor jasa penilai publik.
Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengatakan pihaknya bakal mendengarkan permintaan dan keluhan bank mengenai hal tersebut guna mendukung penyaluran kredit properti.
Sumber Busines Indonesia