Kredit Properti: BI Buka Ruang Diskusi Aturan KPR

JAKARTA – Bank Indonesia bakal memanggil sejumlah bank yang meminta relaksasi lanjutan terkait dilarangnya penyaluran kredit properti untuk rumah indent dan penggunaan kantor jasa penilai publik.
Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengatakan pihaknya bakal mendengarkan permintaan dan keluhan bank mengenai hal tersebut guna mendukung penyaluran kredit properti.
Screen Shot 2015-11-09 at 7.29.44 AM
Sumber Busines Indonesia

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Recent Posts

Comments are closed.