Kepemilikan Asing: Peraturan Harus Atraktif

JAKARTA – Pemerintah dinilai perlu membuat peraturan yang atraktif mengenai kepemilikan properti oleh orang asing untuk menggerakan segmen kelas atas.
CEO Ciputra Group Candra Ciputra menuturkan, beberapa wilayah seperti Jakarta, Batam, Bintan, dan Bali sudah memiliki produk properti mewah dan menjadi lokasi yang menarik bagi warga negara asing atau WNA.
Screen Shot 2015-11-09 at 7.31.08 AM
Sumber Busines Indonesia

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Recent Posts

Comments are closed.