JAKARTA – Kementrian Perindustrian menyatakan tengah menyusun standar kompetensi tenaga kerja di sektor industri baja untuk membendung arus masuk pekerja asing saat pemberlakuan masyarakat Ekonomi Asean.
I Gusti Putu Suryawirawan, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Tarnsportasi, dan Elektronika Kemenperin, mengatakan penerapan sertifikasi profesi pada industri elektronika akan diperluas ke sektor lainnya.
Sumber Busines Indonesia