KECELAKAAN PENERBANGAN: Kemenhub Akan Tegas Bekukan Izin

JAKARTA-Kementerian Perhubungan akan membekukan izin rute dan frekuensi penerbangan terhadap para pemegang Air Operator’s Certificate atau maskapai yang mengalami kecelakaan penerbangan.
Screen Shot 2015-11-05 at 5.18.03 AM
Sumber: Bisnis Indonesia. Kamis, 5 November 2015.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.