JAKARTA – Masyarakat Transportasi Indonesia menilai kebijakan tarif batas atas dan batas bawah yang diterbitkan Kementrian Perhubungan membuat pertumbuhan jumlah penumpang angkutan udara tahun ini tidak optimal.
Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Danang Parikesit mengatakan pertumbuhan penumpang angkutan udara pada tahun ini seharusnya bisa tumbuh jauh lebih besar dari perkiraaan pelaku usaha dan pemerintah, yakni sebesar 8%.
Sumber Busines Indonesia