TANGERANG, KOMPAS — Pemenuhan komponen dalam negeri pada proyek pembangkit listrik 35.000 megawatt sampai 2019 menjadi tantangan bagi industri dan tenaga kerja. Industri harus memenuhi target konten lokal tersebut dan dunia kerja harus menjawab serapan tenaga kerja terlatih.
Hal itu mengemuka dalam diskusi peringatan Hari Listrik Nasional Ke-70, di Tangerang, Banten. Hadir sebagai narasumber adalah Menteri ESDM Sudirman Said, Menteri Perindustrian Saleh Husin, dan Menteri Tenaga Kerja Muhammad Hanif Dhakiri. Acara yang diselenggarakan Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia tersebut dihadiri jajaran direksi PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) serta perusahaan swasta sektor ketenagalistrikan.
Menurut Saleh, proyek 35.000 megawatt (MW) menjadi tantangan bagi industri di Indonesia dalam hal pemenuhan tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Peluang pemenuhan TKDN itu harus menjadi prioritas utama yang tidak boleh dilewatkan. Apabila kesempatan itu diraih, industri akan tumbuh dan tenaga kerja terserap.
“Kita tahu banyak komponen yang bisa dihasilkan di dalam negeri untuk mendukung proyek 35.000 MW nanti, seperti kabel, boiler, travo, dan komponen lainnya. Namun, pesan saya, industri harus menjaga kualitas produk mereka,” kata Saleh.
Saleh menambahkan, industri di dalam negeri juga ditantang untuk mampu menjaga ketepatan produksi mereka. Sebab, apabila terjadi keterlambatan dalam produksi ataupun pengiriman hasil produksi, dapat mengganggu jalannya proyek 35.000 MW.
Mengenai pemenuhan tenaga kerja, Hanif mengatakan, proyek 35.000 MW diperkirakan akan menyerap 650.000 tenaga kerja langsung dan 3 juta tenaga kerja tidak langsung. Proyek 35.000 MW menjadi kesempatan besar bagi tenaga kerja dalam negeri.
“Hanya tantangan bagi dunia kerja di proyek 35.000 MW ini adalah soal kompetensi tenaga kerja kita. Ada 114 juta angkatan kerja, tetapi hampir separuhnya lulusan SMP. Perlu peningkatan berupa kemampuan dan kompetensi,” kata Hanif.
Hanif mengungkapkan, ada tiga isu besar di sektor tenaga kerja dalam proyek 35.000 MW. Isu tersebut adalah mutu sumber daya tenaga kerja, keselamatan kerja, dan hubungan industrial antara pekerja dan perusahaan. Salah satu hal yang diperhatikan di kementerian yang ia pimpin adalah bagaimana meningkatkan mutu dan kompetensi sumber daya tenaga kerja di Indonesia.
Beban berat
Sudirman Said mengingatkan, ada sejumlah tantangan dalam proyek 35.000 MW itu. Beberapa di antaranya adalah masalah pembebasan lahan, perizinan, harga jual-beli listrik, serta masalah penegakan hukum. Ia meminta semua pemangku kepentingan, baik di pusat maupun daerah, bahu-membahu menuntaskan program tersebut.
“Namun, ada kesempatan bagi industri kita untuk maju lewat partisipasi di proyek ini. Secara ekonomi, potensi TKDN proyek 35.000 MW cukup besar. Itu belum termasuk potensi serapan tenaga kerja,” kata Sudirman.
Direktur Utama PLN Sofyan Basir menambahkan, untuk mendorong TKDN dalam proyek 35.000 MW, PLN bekerja sama dengan sejumlah BUMN. Kerja sama itu masih sebatas nota kesepahaman (MOU) dengan perusahaan, seperti PT Pindad (Persero), PT PAL, PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, PT Barata Indonesia (Persero), serta PT Boma Bisma Indra (Persero). (APO)
Kompas 04112015 Hal. 17