Persaingan Usaha: KPPU: Ojek Daring Agar Hindari Predatory Pricing

Jakarta – Komisi Pengawas Persaingan Usaha berharap maraknya bisnis penyedia jasa ojek berbasis aplikasi daring tidak menjurus ke praktik predatory pricing.
Ketua Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Syarkawi Rauf mengaku telah mengundang salah satu perusahaan jasa ojek daring akhir bulan lalu. Komisi ingin mengetahui visi misi perusahaan dalam menjalankan bisnisnya.

Screen Shot 2015-11-03 at 8.03.39 AM
Peraturan Terkiat: UU No. 5/1999
Sumber: Bisnis Indonesia, Selasa 3 November 2015.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.