JAKARTA – Badan Koordinasi Penanaman Modal akan mengawal investasi di sektor ketenagalistrikan untuk mendukung program proyek pembangkit listrik 35.000 megawatt.
Selain itu, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan mengawasi proses perizinan hingga ke daerah dalam proyek pembangkit.
Sumber Busines Indonesia