Penerbangan : Maskapai Dapat Insentif

JAKARTA, KOMPAS — Maskapai penerbangan, baik dari dalam negeri maupun luar negeri, akan mendapatkan insentif dari PT Angkasa Pura I (Persero) selaku pengelola bandar udara di kawasan tengah dan timur Indonesia.

“Insentif ini diberikan kepada maskapai penerbangan yang telah berhasil mengupayakan pertumbuhan trafik penumpang sepanjang triwulan I-2015,” demikian dikatakan Sekretaris Perusahaan Angkasa Pura I Farid Indra Nugraha, di Jakarta, pekan lalu.
Insentif ini diberikan kepada perusahaan penerbangan yang beroperasi di enam bandara Angkasa Pura I, yaitu Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali; Bandara Juanda, Surabaya; Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar; Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Balikpapan; Bandara Lombok Praya; dan Bandara Sam Ratulangi, Manado.
Menurut dia, insentif diberikan dengan memperhitungkan pertumbuhan penumpang triwulan I-2014 dibandingkan dengan triwulan I-2015 (year on year growth). Insentif dibayarkan langsung kepada perusahaan penerbangan yang tidak memiliki utang Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U). Apabila masih memiliki tunggakan utang, pemberian insentif dikompensasikan dengan tunggakan utang PJP4U tersebut.
Jika pihak perusahaan penerbangan tersebut memiliki tunggakan utang selain utang PJP4U yang telah dikompensasikan, pemberian insentif dapat dikompensasikan dengan tunggakan utang lainnya. Kemudian jika masih ada kelebihan atau sisa insentif yang dibayarkan setelah dikurangi kompensasi terhadap utang PJP4U dan utang lainnya, akan dikompensasikan pada tagihan PJP4U masa jasa berikutnya.
“Total besaran insentif yang diberikan adalah Rp 4,68 miliar. Pemberian insentif ini akan dilakukan oleh Angkasa Pura I selambat-lambatnya 30 November 2015,” kata Farid.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan meminta operator bandara meningkatkan layanannya kepada pengguna jasa bandara. (ARN)
Kompas 02112015 Hal. 20

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Recent Posts

Comments are closed.