BANDUNG – Pelaku di industri jasa keuangan perlu bersiap dengan aturan main anyar dari Otoritas Jasa Keuangan. Pasalnya, aturan main tersebut bakal menuntut efisiensi industri ini agar bisa menyajikan produk keuangan dengan harga terjangkau dan bersaing.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad menuturkan aturan main bertajuk Masterplan Sektor Jasa Keuangan 2015-2019 tersebut akan diumumkan pada akhir tahun ini.
Sumber Busines Indonesia