Kontrak Blok Rokan Di Riau: Chevron Belum Ajukan Perpanjangan

Jakarta – Chevron Indonesia Company belum mengajukan perpanjangan kontrak Blok Rokan di Riau yang akan habis pada 2021 dan megaproyek pengembangan laut dalam Indonesia atau Indonesia Deepwater Development.
Wakil Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) M. Zikrullah mengatakan, perusahaan asal Amerika Serikat tersebut belum mengajukan perpanjangan kontrak Blok Rokan dan mengaproyek Indonesia Deepwater Development (IDD). Chevron juga belum mengajukan revisi rencana pengembangan lapangan atau plan of development (PoD) dalam proyek laut dalam yang berlokasi di Selat Makassar tersebut.

Screen Shot 2015-10-29 at 4.56.09 AM
Peraturan Terkiat: PP No. 35/2004
Sumber: Bisnis Indonesia, Kamis 29 Oktober 2015.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.