Beberapa Pembangkit Dibangun: Peran Pemerintah Daerah Ditunggu

JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah pembangunan pembangkit listrik dimulai untuk menambah kapasitas daya listrik di sejumlah tempat di Indonesia. PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) menargetkan penandatanganan perjanjian jual beli listrik tahun ini mencapai 22.728 megawatt.

Petugas merawat panel tenaga surya Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Cirata, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Minggu (25/10). PLTS berkapasitas 1 megawatt milik  PT Pembangkit Jawa-Bali tersebut merupakan pembangkit tenaga surya yang terbesar di Jawa.
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTOPetugas merawat panel tenaga surya Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Cirata, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Minggu (25/10). PLTS berkapasitas 1 megawatt milik PT Pembangkit Jawa-Bali tersebut merupakan pembangkit tenaga surya yang terbesar di Jawa.

Perjanjian terbaru ditandatangani PLN untuk jual beli listrik (purchase power agreement/PPA) dengan konsorsium Marubeni Corporation, Indika Energy Tbk, Samtan Co Ltd, Korea Midland Co Ltd, dan Chubu Electric Power Co Inc. Penandatangan itu untuk ekspansi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jawa-1 atau dikenal sebagai PLTU Cirebon dengan kapasitas 1 x 1.000 megawatt (MW). PLTU Cirebon di Desa Kanci, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Data yang dikumpulkan Kompas, Selasa (27/8) memperlihatkan sejumlah pembangkit juga dibangun di luar Jawa. Di Gorontalo, PT Pembangunan Perumahan membangun pembangkit listrik tenaga gas (PLTG) di Desa Maleo, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo. Pembangunan PLTG berkapasitas 4 x 25 MW tersebut dimulai awal September dengan rencana masa pembangunan enam bulan.
Dalam program pembangunan pembangkit 35.000 MW, direncanakan dibangun sebanyak 291 pembangkit yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Di dalamnya terdapat sekitar 75.000 set menara yang perlu didirikan. Artinya, akan ada sedikitnya 75.000 tapak tanah untuk pembangunan menara di luar kebutuhan lahan untuk pembangkit.
Di samping target PPA sebesar 22.728 MW sampai akhir tahun ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral juga menargetkan peletakan batu pertama pembangkit listrik sebanyak 5.990 MW. Adapun untuk proyek pembangkit yang siap untuk beroperasi secara komersial (commercial on date/COD) sebesar 5.459 MW sampai akhir tahun ini.

Pembebasan lahan

Tak mudah memang membebaskan lahan untuk lokasi pembangunan pembangkit dan lahan untuk puluhan ribu set menara tersebut. Peran pemerintah lebih banyak dibutuhkan kendati nanti swasta yang akan membangun pembangkit. Berdasarkan pengalaman sebelumnya, faktor pembebasan lahan kerap menyebabkan pengerjaan proyek tertunda berlarut-larut.
“Sebaiknya, yang lebih banyak berperan adalah pemerintah daerah walaupun yang membutuhkan tanah untuk membangun pembangkit nanti adalah pihak swasta. Sebab, masyarakat kita terkadang memandang berbeda apabila pembebasan lahan oleh swasta dibandingkan oleh pemerintah. Apabila swasta, kerap dipandang itu sebagai bisnis komersial mereka, padahal itu juga untuk kepentingan masyarakat,” ujar anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Rinaldy Dalimi, akhir pekan lalu di Jakarta.
Tantangan pembebasan lahan diakui Direktur Utama PLN Sofyan Basyir. Menurut dia, bukan hal mudah membebaskan puluhan ribu tapak lahan untuk pembangunan menara yang menjadi tanggung jawab PLN. Pihaknya membutuhkan payung hukum untuk memudahkan dan mempercepat pembebasan lahan.
“Kendala paling utama adalah pembebasan lahan. Ada puluhan ribu tapak lahan yang harus kami bebaskan. Contohnya begini, apabila ada rencana pembangunan 150 menara dan tersisa tiga tapak lahan yang belum terbebaskan karena harganya tidak masuk akal, apa lantas proyek ini akan menjadi tak berguna karena petugas kami takut membayar harga lebih mahal seperti permintaan pemilik? Hal semacam ini yang bisa mengganggu ke depan,” ucap Sofyan.
Pengamat ketenagalistrikan Fabby Tumiwa menyepakati pelibatan aparat hukum termasuk dari BPK dalam eksekusi tahapan pembebasan lahan yang menjadi bagian dari proyek 35.000 MW tersebut. (APO)
Kompas 28102015 Hal. 17

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Recent Posts

Comments are closed.