JAKARTA-Sejumlah pengembang tertarik untuk menambah pundi-pundi pendanaan melalui kontrak investasi kolektif dana investasi real estat.
Mereka tengah menunggu penerbitan regulasi yang akan menghapus kan pajak ganda dalam instrumen tersebut. Rencananya aturan terseut akan diterbitkan pekan ini.
Sumber: Bisnis Indonesia. Selasa, 27 Oktober 2015.