JAKARTA — PT Lion Mentari Airlines membalas gugatan yang diajukan mantan pilotnya dengan gugatan balik dalam perkara yang sama atau rekonvensi.
Dalam berkas dupliknya, Lion mengatakan rekonvensi itu terkait dengan pinjaman ikatan dinas senilai Rp200 juta yang telah diberikan kepada mantan pilot bernama Oliver. Lion Air menuntut Oliver mengembalikan uang itu.
Sumber: Bisnis Indonesia. 23 Oktober 2015. hal: 11