Angkutan Udara: Tarif Batas Atas Perlu Dihapus

Jakarta – Kementerian Perhubungan diminta menghapus kebijakan tarif batas atas penumpang angkutan udara kelas ekonomi agar daya saing maskapai nasional tetap tinggi menjelang implementasi langit terbuka Asean atau Asean open sky.
Ketua Penerbangan Berjadwal Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Bayu Sutanto menilai langkah regulator dalam mengintervensi tarif batas atas maskapai justru menyebabkan persaingan tidak sempurna. Menurutnya, hal itu bisa berujung maskapai Indonesia menjadi tidak berdaya saing di level Asean.

Screen Shot 2015-10-22 at 7.40.05 AM
Peraturan Terkait:

Sumber: Bisnis Indonesia, Kamis 22 Oktober 2015.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.