REKLAMASI TELUK JAKARTADKI Siapkan Izin Dua Pulau

JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta siap merilis izin pelaksanaan proyek reklamasi 17 Pulau di Teluk Jakarta khususnya pada Pulau F dan I paling lambat November tahun ini.
Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) Edy Junaedi mengatakan, masih ada beberapa ketentuan yang diminta oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sehingga izin pelaksanaan tak bisa diselesaikan bulan ini.
Screen Shot 2015-10-22 at 7.36.51 AM
Sumber: Bisnis Indonesia. 22 Oktober 2015. hal: 9
Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Recent Posts

Comments are closed.