Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan diminta memperketat pengawas seiring maraknya penilai kerugian asing yang beroperasi lintas batas.
Budi Maharesi, Ketua Umum Asosiasi Penilai Kerugian Asuransi Indonesia, mengatakan para penilai kerugian atau adjusters asing tersebut memanfaatkan kemudahan masuk sebagai turis di imigrasi.