Penilai Kerugian Ilegal: OJK Diminta Tindak Pelanggar

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan diminta memperketat pengawas seiring maraknya penilai kerugian asing yang beroperasi lintas batas.
Budi Maharesi, Ketua Umum Asosiasi Penilai Kerugian Asuransi Indonesia, mengatakan para penilai kerugian atau adjusters asing tersebut memanfaatkan kemudahan masuk sebagai turis di imigrasi.

Screen Shot 2015-10-20 at 7.28.06 AM

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.