Jakarta – Sephora, peritel kosmetik asal Prancis yang juga anak usaha Louis Vuitton dan Moet Hennessy atau LVMH, memenangi sengketa merek di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Dalam sidang putusan yang digelar pasa Selasa (13/10), majelis hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menyatakan mengabilkan gugatan penggugat untuk seluruhnya.
Peraturan Terkait: UU No. 15/2001
Sumber: Bisnis Indonesia, Jumat 16 Oktober 2015.