Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan tetap melanjutkan pelelangan ulang proyek jalan tol Batang-Semarang setelah memutus hak konsesi PT Marga Setia Puritama meskipun perusahaan itu mengajukan somasi atas langkah pemerintah tersebut.
Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hediyanto W. Husaini mengatakan, pemerintah pada prinsipnya ingin agar proyek infrastruktur strategis tetap dilanjutkan dan segera selesai.
Sumber: Bisnis Indonesia, Jumat 16 Oktober 2015.