JAKARTA – PT Angkasa Pura (AP) I akan menerbitkan obligasi sebesar Rp 10 triliun. Dana obligasi tersebut bakal dialokasikan untuk pembangunan dan pengembangan infrastruktur bandara selama lima tahun ke depan senilai total Rp 15 triliun, termasuk untuk proyek bandara Kulonprogo, Yogyakarta.
Corporate SecretaryAP I Farid Indra Nugraha menjelaskan, saat ini penerbitan obligasi perseroan masih dalam tahap pengkajian lebih lanjut. Karena itu, dia masih enggan menyebutkan perihal kepastian waktu penerbitan obligasi itu.
“Jadi begini, sekarang ekonomi kurang bagus, tetapi kami hampir pasti akan mengeluarkan obligasi untuk pembangunan infrastruktur. Rencana penerbitan obligasi ini sudah dimulai studinya,” kata Farid saat mengadakan jumpa pers di Jakarta, Kamis (15./10).
Selain obligasi, Farid menyebutkan, dana pembangunan infrastruktur akan berasal dari sumber lainnya. Dari total keperluan dalam lima tahun ke depan senilai Rp 15 triliun, sebesar Rp 5 triliun di antaranya akan ditutupi dengan pinjaman bank maupun kas internal.
“Jadi, dalam lima tahun ke depan ada beberapa pola pendanaan, yaitu pinjaman dari bank, obligasi, dan kas internal,” imbuh Farid. Farid menjelaskan, salah satu proyek yang termasuk dalam perhitungan kebutuhan anggaran lima tahun ke depan adalah pembangunan Bandara baru di Kulonprogo, Yogyakarta yang ditaksir menelan biaya sekitar Rp 7 triliun.
Sementara itu, kata dia, sebelumnya pihaknya juga sudahmenerima kucuran pinjaman dana dari sindikasi tiga bank, yaitu Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia, dan Bank Rakyat Indonesia. Pinjaman senilai Rp 4,4 triliun dimulai dari 2013 lalu secara bertahap. Hingga sekarang, AP I baru memanfaatkan sekitar Rp 2,5 triliun dari jumlah pinjaman tersebut.
Bandara Kulonprogo
Pada bagian lain, Farid menjelaskan, pembangunan bandara baru di Kulonprogo diperkirakan baru dimulai satu atau dua tahun mendatang. Karena saat ini, kata dia, pihaknya bersama Badan Per tanahan Nasional (BPN) baru akan mengadakan proses pembebasan lahan keperluan pembangunan.
“Sementara target selesainya bandara ini tetap pada target awal yakni pada 2020. Bandara ini penting dibangun karena Bandara Adisutjipto sudahoverloadkapasitasnya,” ujar dia.
Dia mengatakan, saat ini Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta sudah menerima putusan kasasi atas izin penetapan lokasi (IPL) dari Mahkamah Agung. Dalam waktu dekat, pernyataan tersebut akan disampaikan secara resmi oleh Pemprov DIY kepada AP I. Setelah AP I menerima itu, lanjut Farid, maka pihaknya akan melanjutkan dengan mengirimkan surat pemberitahuan kepada BPN untuk memulai pelaksanaan pembebasan lahan.
“Kami akan membuat surat kepada BPN sebagai pelaksana pembebasan untuk segera melakukan pemetaan dan segera dilakukan proses perhitunganperhitungan yang menur ut undang-undang membutuhkan waktu sekitar 30 hari kerja,” ujar dia.
Belum lama ini, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri SultanHamengkuBuwono (HB) X mengemukakan, pihaknya sudahmengetahui salinan putusan Mahkamah Agung (MA) atas kasasi Izin Penetapan Lokasi (IPL) bandara baru di Kabupaten Kulon Progo walau belum menerima suratnya.
“Secara administrasi, kami tidak ada masalah. Dalam arti berproses, tapi kami belum tahu sudah menerima salinan putusan,” kata Sultan.
Sultan juga kembali mempersilakan warga yang tergabung dalam Wahana Tri Tunggal (WTT) penolak bandara baru untuk mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan MA yangmemenangkan Pemerintah Daerah DIY soal IPL tersebut.
“Tidak ada masalah, itu kan proses hukum. Tentu boleh saja,” demikian Sultan HB X. Di sisi lain, Farid Indra Nugrahamengatakan, saat ini pihaknya secara intens telah membahas perencanaan akses jalan ke bandara baru itu. Salah satu yang dipertimbangkan adalah pembangunan rel kereta api yang menyambungkan bandara baik ke wilayah timur maupun barat.
“Sudah kami lakukan penjajakan kerja sama dengan PT KAI, yakni Pak Jonan (Menhub) sudah memfasilitasi dengan beberapa kebijakan. Untukmensuppor t akan dibentuk suatu perusahaan baru yang nanti ada koneksi dengan airport yang akan menghubungkan akses baik dariYogya maupun dari barat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Farid menuturkan, sebenarnya dalam rencana pembangunan bandara Kulonprogo ini berhimpitan dengan rencana pembangunan jalan yang digagas oleh Ditjen Bina Marga. Namun untuk itu, AP I dan pihak terkait sudah sepakat bahwa AP I akan menyediakan lahan supaya jalan itu tidak memotong fasilitas terminal bandara Kulonprogo. Kemungkinan besar, solusi yang ditempuh adalah dengan menerapkan teknikunderpass.
“Di samping itu, Bina Marga juga berjanji akan membuat kemungkinan kajian dibuatnya suatu jalan tol. Mudah-mudahan, kajian dan proses pelaksanaan terhadap kegiatan jalan tol ini bisa bersama-sama dengan selesainya bandara Kulonprogo,” ungkap dia.
Investor Daily, Jumat 16 Oktober 2015, Hal. 6