JAKARTA – Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan menyerahkan rencana aksi perbaikan tata usaha kayu nasional pada awal November tahun ini guna mengurangi kerugian negara yang mencapai Rp12 triliun per tahun.
Rencana aksi itu akan memperbaharui sistem pengelolaan tata usaha hutan nasional, dari perizinan, pengawasan, hingga menaikan tarif-tarif regulatif sektor kehutanan seperti dana reboisasi (DR) dan provisi sumber daya hutan (PSDH) yang dinilai masih terlalu rendah.
Sumber Busines Indonesia