Jakarta – Badan Pengelola Dana Perkebunan Kepala Sawit menilai kenaikan harga minyak kelapa sawit mentah di sejumlah bursa perdagangan komoditas dunia sebagai dampak dari kebijakan pemungutan ekspor komoditas tersebut.
Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit Bayu Krisnamurthi mengatakan, berdasarkan data terakhir yang dihimpun oleh timnya, harga minyak sawit atau crude palm oil (CPO) merangkak secara perlahan setelah pungutan ekspor US$50 per ton diimplementasikan.
Sumber: Bisnis Indonesia, Kamis 15 Oktober 2015.