JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli memberi instruksi kepada Menteri Perhubungan Ignasius Jonan untuk meningkatkan kategori keselamatan penerbangan Indonesia dari kategori dua menjadi kategori satu versi Federal Aviation Administration (FAA) selambat-lambatnya dalam 1,5 tahun ke depan.
Rizalmengatakan, peningkatan kategori itu penting. Selain untuk menjamin keselamatan penerbangan, juga bisa mendorong pertumbuhan industri pariwisata dalamnegeri. Pasalnya, Indonesia membidik 20 jutawisatawanmancanegara per tahun pada 2019. Sementara saat ini, wisatawan asingyangberkunjungke Indonesia baru mencapai 10 juta wisatawan asing per tahun.
“Kalau kita ingin meningkatkan pariwisata, maka status kita harus ditingkatkan menjadi kategori satu dari kategori dua sekarang ini,” kata Rizal saat melakukan presentasi dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Selasa (13/10).
Ia menjelaskan, untuk peningkatkan itu, Pemerintah Indonesia pun gencar melakukan sejumlah upaya, seperti memperbaiki sistem radar, surveillance, termasuk peningkatan kualitas personel di lingkup penerbangan sipil nasional.
Lebih lanjut, Rizal mengatakan, Indonesia juga sudah meminta ke beberapa negara maju untuk melakukan monitoring ataupun konsultasi, sehingga Indonesia bisa meningkatkan standar keselamatan penerbangannya dan juga diakui oleh organisasi internasional. Salah satu negara yang digandeng Indonesia adalah Prancis.
Seperti diketahui, FAA membagi dua kategori penilaian, yaitu kategori satu dan kategori dua. Negara-negara yang berada dalam daftar kategori satu adalah negara-negara yang sudah diperiksa oleh inspektur dari FAA dan juga telah memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan oleh International Civil Aviation Organization (ICAO). Sementara kategori dua berisi daftar negara-negara yang sudah diperiksa oleh inspektur dari FAA dan dinyatakan tidak memenuhi standar keselamatan minimal yang ditetapkan ICAO.
Karena itu, Rizal menambahkan, selain pembenahan secara internal, Indonesia pun perlu gencar melakukan lobi kepada ICAO guna meyakinkan organisasi internasional itu terhadap standar keselamatan yang diimplementasikan di Indonesia.
“Kita sebelumnya sangat lemah terhadap lobi internasional. Dua Menteri Perhubungan sebelumnya melobi ke Kanada untuk meningkatkan status, tapi nilainya masih 35 dan 45 dan tidak lulus,” ujar Rizal.
Sebelumnya, Menhub Jonan menargetkan, jadwal audit keselamatan penerbangan Indonesia oleh FAA dilaksanakan pada awal 2016. Menurutnya, pihaknya sudah mengadakan pertemuan dengan FAA di Washington, Amerika Serikat, beberapa waktu lalu perihal jadwal kedatanganFAAuntukmenjalankan International Aviation Safety Assessment Program (IASA).
“Jadi kami masih mengantre untuk direviu. Dalam diskusi itu tidak terlalu banyakmasalah, jadi tidak terlalu banyak yang diperbaiki (mengenai persyaratan keselamatan penerbangan). Waktu pertemuan di Washington saya memang tidak ikut, tapi kira-kira Januari-Februari FAA akan ke sini. Karena itu, kami menunggu inspektur FAA datang ke sini karena harus dilihat dan sebagainya,” ujar Jonan.
Jonan optimistis, setelah direviu aspek keselamatannya, kategori Indonesia dalam pemeringkatan FAA bakal naik dari kategori dua menjadi kategori satu. Pasalnya, pihaknya sudah banyakmelakukan pembenahan di sektor transportasi udara, seperti dengan penerbitan sejumlah peraturan menteri yang relevan. (esa)
Investor Daily, Kamis 15 Oktober 2015, Hal. 6