Pertambangan : Perpanjangan agar Menguntungkan

JAKARTA, KOMPAS — Wacana soal perpanjangan operasi pertambangan PT Freeport Indonesia di Papua harus menguntungkan Indonesia selaku pemilik sumber daya alam. Perusahaan harus taat dan patuh pada peraturan yang berlaku di Indonesia. Pemerintah meyakinkan bahwa perpanjangan operasi belum diberikan kepada PT Freeport Indonesia.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Mineral Indonesia (Apemindo) Ladjiman Damanik mengatakan, Indonesia selaku pemilik sumber daya alam harus berdaulat atas perusahaan tambang. Wacana perpanjangan operasi PT Freeport Indonesia harus mengutamakan kepentingan nasional.
“Sudah 45 tahun lebih mereka (Freeport) beroperasi di Indonesia. Sudah saatnya keuntungan yang didapat Indonesia harus lebih baik daripada sebelumnya,” kata Ladjiman, Rabu (14/10), di Jakarta.
Ladjiman menambahkan, Freeport Indonesia juga harus patuh pada perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Dalam hal ini menyangkut enam poin renegosiasi kontrak yang menjadi amanat UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
“Salah satunya adalah perubahan rezim kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK). Dengan berubahnya status operasi menjadi IUPK, negara lebih berdaulat terhadap pemegang izin. Sebelumnya, dengan model KK, negara dengan perusahaan tambang menjadi sejajar. Ini, kan, tidak boleh,” ucap Ladjiman.
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said menyatakan kesepakatan dengan PT Freeport untuk melanjutkan investasi perusahaan tersebut di Papua lewat penambangan bawah tanah.
“Kesepakatan antara Freeport dan pemerintah adalah kesepakatan strategis dan saling menghargai antara Freeport selaku pelaku usaha dan pemerintah sebagai regulator,” kata Sudirman dalam konferensi pers, awal pekan ini.
Sebelumnya, Vice Presiden Corporate Communication PT Freeport Indonesia Riza Pratama mengatakan, kepastian berinvestasi di Papua bagi Freeport sangat dibutuhkan.

Menurut dia, jaminan kelanjutan operasi dibutuhkan seiring investasi yang sudah dilakukan sebesar 4 miliar dollar AS. Selain itu, rencana investasi berikutnya untuk penambangan bawah tanah sebesar 15 miliar dollar AS dan pembangunan fasilitas pemurnian 2,3 miliar dollar AS. (APO)

Kompas 15102015 Hal. 20

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Recent Posts

Comments are closed.