PROGRAM ANTIPENCUCIAN UANG: Pemberlakuan Aturan Diminta Selektif

JAKARTA-Kalangan pialang asuransi meminta Otoritas Jasa Keuangan tidak menyamaratakan nasabah dalam penerapan program anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme.
Freddy Pieloor, Tim Penasihat Khusus Asosiasi Perusahaan Pialang Asuransi dan Reasuransi (Apparindo), menyatakan jika otoritas memberlakukan sama untuk seluruh pemegang polis maka agen akan kesulitan dalam menjual produk.
Screen Shot 2015-10-13 at 7.42.36 AM
Sumber: Bisnis Indonesia. Selasa, 13 Oktober 2015.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.