JAKARTA-Kalangan pialang asuransi meminta Otoritas Jasa Keuangan tidak menyamaratakan nasabah dalam penerapan program anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme.
Freddy Pieloor, Tim Penasihat Khusus Asosiasi Perusahaan Pialang Asuransi dan Reasuransi (Apparindo), menyatakan jika otoritas memberlakukan sama untuk seluruh pemegang polis maka agen akan kesulitan dalam menjual produk.
Sumber: Bisnis Indonesia. Selasa, 13 Oktober 2015.