AOC Maskapai Terancam Dibekukan: Helikopter PAS Tanpa Izin Saat Terbang

JAKARTA – Helikopter milik PT Penerbangan Angkasa Semesta (PAS) rute Samosir-Kualanamu (Sumatera Utara) yang dinyatakan hilang pada Minggu (11/10), tidak mengantongi izin dan perencanaan terbang ( flight plan). Saat keberangkatan dari Kualanamu ke Samosir, helikopter tipe EC 130 dengan nomor registrasi PKBKA tersebut masih berizin, namun saat terbang untuk kembali ke Kualanamu tidak berizin.
“Jadi, helikopter ini saat membawa penumpang satu keluarga itu berizin, namun ketika pulang lagi ke Kualanamu, rupanya dia mengangkut tiga penumpang lagi yang diduga kru, dan itu tidak berizin,” kata Direktur Navigasi Penerbangan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Novie Riyanto usai konferensi pers di Jakarta, Senin (12/10).
Novie menjelaskan, pihakAir Traffic Controller (ATC) Medan mengetahui helikopter tersebut hilang kontak, karena pihak perusahaan melapor bahwa pesawat yang dimilikinya hilang kontak. “Jadi, helikopter ini tidak berkomunikasi dengan ATC sejak awal penerbangan, dia terbang, ya terbang saja, kalau hilang kontak itu awalnya memang lapor baru hilang, ini tidak,” ucap dia.
Lebih jauh, Novie Riyanto menuturkan, helikopter milik PT Penerbangan Angkasa Semesta itu tidak melaporkan rencana terbang pada ATS, padahal saat helikopter dengan rute SamosirKualanamu itu terbang pada pukul 11.30 waktu setempat, visibilitasnya hanya berkisar 400-800 meter (m).
“Berdasarkan informasi dari BMKG, visiblitasnya 400-800 meter, yakni dengan helikopter itu melakukan visual sehingga minimal paling tidak seharusnya lima kilometer,” kata dia.
Dia menjelaskan, seandainya helikopter itu melaporkan penerbangannya kepada aparat terkait, dipastikan helikopter tidak diperkenankan terbang dengan alasan visibilitas yang rendah. Dengan tidak ada laporan secara resmi mengenai penerbangan helikopter itu, maka saat ini pihak pencari pun kesulitan menemukan keberadaan helikopter.
“Sampai Senin (11/10) sore, helikopter itu masih belum ditemukan. Tidak ada titik pasti, kapan terakhir helikopter itu melakukan kontak karena tidak pernah kontak,” ujar dia.
Dalam pernyataannya, kata Novie, ada kemungkinan helikopter naas jatuh di Danau Toba. “Ada kemungkinan jatuh di darat, atau di Danau Toba karena memangmelintasi danau tersebut, berangkat dari Siparmahan atau Pantai Barat Danau Toba,” jelas dia.
Terancam Dibekukan
Ditemui di tempat yang sama, Direktur Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKUPPU) Kemenhub Muhammad Alwi menjelaskan, air operator certificate (AOC) 135 yang dipegang PT Penerbangan Angkasa Semesta terancam dibekukan, apabila terbukti hilangnya helikopter, karena kelalaian atau accident bukan kecelakaan atau incident.
Alasan lain, kata Alwi, jumTeluk Benoa Kondisi Teluk Benoa di Bali sangat memprihatinkan karena sedimentasi atau pendangkalan yang makin parah dengan endapan lumpur seperti tampak dilihat dalam foto yang diambil dari udara, baru-baru ini. Jika terus dibiarkan dikhawatirkan akan merusak ekosistim, biota laut dan hutan mangrove karena tidak adanya alur untuk arus air laut. Investor Daily/ist lah pesawat yang dimiliki PT Penerbangan Angkasa Semesta pada saat ini berjumlah tiga pesawat, dengan kejadian hilang kontak tersebut jika dinyatakan accident dan total loss, maka jumlah pesawat yang beroperasi tidak memenuhi persyaratan pada pasal 118 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan dan Peraturan Menteri Nomor 97 Tahun 2015.
“Persyaratan pada UndangUndang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan dan Peraturan Menteri No 97 tahun 2015, jumlah kepemilikan pesawat udara untuk izin usaha angkutan udara niaga tidak berjadwal mengoperasikan tiga pesawat udara, yakni satu dimiliki dan dua dikuasai,” jelas dia.
Dia melanjutkan, mengingat jumlah pesawat yang dimiliki PAS saat ini berjumlah tiga pesawat, maka dengan kejadian lost contact EC 130 dan bila dinyatakan mengalami accident dan total loss, maka jumlah pesawat sudah tidak memenuhi persyaratan.
“Kami akan bekukan AOC 135 dari PAS apabila dinyatakan mengalami kecelakaan pada helikopter itu. Dengan demikian, PAS tidak akan dapat beroperasi dikarenakan izin usaha angkutan udara niaganya akan dibekukan,” imbuh dia.
Helikopter tipe EC 130 B4 dengan nomor registrasi PKBKA tersebut memiliki jam terbang 1.249.89 jam dengan jumlah pendaratan 2.230 TE, tipe mesin Arriel 2B1, sertifikat kelaikan udara (C of A) berlaku sampai 12 Januari 2016, certificate of registration (C of R) berlaku sampai 11 Januari 2016, radio permit berlaku 14 Desember 2015, swing compass6 Januari 2018, weight and balance 3 November 2017, aircraft insurance 5 Januari 2016, dan tahun pembuatan 2009.
Sementara itu, helikopter EC 130 PK-BKA dengan rute Samosir tujuan Kualanamu tersebut berangkat sekitar pukul 11.33 WIB. Helikopter itu dijadwalkan tiba sekitar pukul 12.23 WIB. Namun, sampai lewat waktu itu tak kunjung mendarat. Helikopter hilang kontak sekitar pukul 12.20 WIB dan pesawat dinyatakan hilang. (esa/ant)
Investor Daily, Selasa 13 Oktober 2015, Hal. 6

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.