Jakarta – Asosiasi Produsen Gelas Kaca Indonesia menilai paket deregulasi Kementerian Perindustrian dengan mengeluarkan Permenperin No. 83/2015 perubahan atas Permenperin No. 54/2015 justru berdampak negatif terhadap industri blok kaca.
Henry T. Susanto, Ketua Asosiasi Produsen Gelas Kaca Indonesia, mengatakan penghapusan ayat pertimbangan teknis atas impor kaca untuk bangunan – blok kaca serta penundaan penerapan standar nasional (SNI) wajib melemahkan industri nasional.
Peraturan Terkait:
Sumber: Bisnis Indonesia, Jumat 9 Oktober 2015.