Surabaya – Otoritas Jasa Keuangan mengkaji pembentukan bank industri guna mengakselerasi pertumbuhan sektor tersebut. OJK akan berkoordinasi dengan pemerintah terkait dengan pembentukan dan operasional bank ini.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliman D. Hadad mengatakan pembentukan bank industri sudah menjadi amanat dari pemerintah yang tertuang dalam Undang-Undang No.3/2014 tentang Perindustrian.
Sumber: Bisnis Indonesia, Jumat 9 Oktober 2015.