JAKARTA-Revisi harga batu bara untuk pembangkit listrik mulut tambang disahkan dengan tujuan agar ada persaingan harga yang lebih kompetitif.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot Ariyono mengatakan, formula harga yang baru tersebut memberikan kesempatan kepada para pemasok untuk berkompetisi dalam melakukan efisiensi.
Sumber: Bisnis Indonesia. Jumat, 9 Oktober 2015.