Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menyiapkan peraturan gubernur untuk mempercepat penggabungan PD PAL Jaya dan PD PAM Jaya.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, peraturan gubernur (pergub) akan menjadi landasan hukum dalam penyatuan kedua BUMN yang mengelola air bersih dan limbah tersebut.
Sumber: Bisnis Indonesia, Kamis 8 Oktober 2015.