JAKARTA – Penerbitan Peraturan Menteri ESDM tentang Pengelolaan Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi Nonkonvensional mengalami keterlambatan.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementrian ESDM I.G.N. Wiratmaja Puja mengatakan, regulasi tentang pengelolaan wilayah kerja migas nonkonvensional belum terbit.
Sumber Busines Indonesia