Jakarta – Proses merger antara dua BUMN Provinsi DKI Jakarta sektor perairan yakni PD PAM Jaya dan PD PAL Jaya masih harus menunggu penerbitan peraturan daerah sebagai payung hukumnya.
Direktur Utama PD PAM Jaya Erlan Hidayat mengatakan, saat ini Pemprov DKI hanya membutuhkan satu BUMD yang bergerak dalam sektor pengelolaan air dengan sejumlah unit usaha untuk mengelola air bersih, air kotor, dan air tanah.