BILATERAL INVESTMENT TREATYPemerintah Akan Perketat Perjanjian

BANTEN – Setelah berencana membatasi masa berlaku hingga 10 tahun, pemerintah juga akan mensyaratkan minimal pemberitahuan keberlanjutan bilateral investment treaty atau BIT minimal satu tahun sebelum tenggat berakhirnya perjanjian.
 
Screen Shot 2015-10-06 at 7.47.17 AM
 
 
Sumber: Bisnis Indonesia. 06 Oktober 2015. hal: 4

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.